Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Simak Yuk Ketentuannya!

- 12 Juli 2022, 14:11 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 /Dok Prakerja

PAREKEDIRI.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah dibuka semenjak Minggu (10/7/2022).

Mengenai apakah itu Kartu Prakerja, bagaimanakah cara mendaftarnya dan apa ketentuannya, berikut penjelasannya.

Program Kartu Prakerja

Dilansir dari situs resmi Prakerja, Program Kartu Prakerja adalah program peningkatan kompetensi kerja dan kewirausahaan berbentuk kontribusi biaya.

Program ini yang ditujukan untuk beberapa pencari kerja, karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatan kompetensi, terhitung pelaku usaha mikro dan kecil.

Program Kartu Prakerja ramah untuk difabel. Karenanya, pemerintah menyarankan beberapa difabel untuk mendaftarkan dan ikuti program ini.

Bila Anda awalnya telah mempunyai akun di Prakerja dan telah mengisikan data diri, Anda langsung bisa mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 36.

Baca Juga: Kartu Ucapan HUT Jakarta Paling Bagus dan Wajib Kamu Ketahui!

Caranya, buka situs prakerja.go.id, masuk ke akun Anda, lalu klik tombol 'gabung' di dashboard.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 36 ini terbuka untuk yang belum pernah berkesempatan bisa lolos Kartu Prakerja.

Bila Anda Tetapi tidak pernah mendaftar Program Prakerja, silahkan buat akun dahulu di laman www.prakerja.go.id. Berikut persyaratan dan cara mendaftar Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2022 di Indonesia Terjadi Perbedaan, Apa Itu?

Syarat Mendaftar Program Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, karyawan terkena PHK, karyawan yang memerlukan peningkatan kompetensi, karyawan yang dirumahkan dan karyawan bukan yang menerima gaji, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan yang menerima bantuan sosial yang lain selama wabah COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Dusun dan perangkat dusun dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) di dalam 1 KK (kartu keluarga) sebagai Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Berikut ini 25 Ucapan HUT Jakarta Paling Baru!

Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja

1. Membuka web prakerja.go.id

2. Klik 'Daftar Sekarang'

3. Masukan alamat e-mail dan password.

4. Membuka email Anda, klik 'Verifikasi di Sini'. Selamat, Anda telah mempunyai akun baru di Prakerja. Otomatis Anda akan dibawa ke web https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

5. Silahkan masuk ke akun baru Anda. Isilah alamat email dan password.

6. Selanjutnya, tuliskan nomor NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir Anda.

7. Bila e-KTP Anda tidak terdaftar atau mungkin tidak sesuai data di Dukcapil, hubungi Dukcapil di Whatsapp/ SMS : 08118005373, Call Center : 1500537, E-mail : [email protected]

8. Persiapkan alat catat untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Sesudah mengikuti tes secara online, click 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.

10. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.***

Editor: Krisna Mirza


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini