Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Simak Yuk Ketentuannya!

- 12 Juli 2022, 14:11 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 /Dok Prakerja

Bila Anda Tetapi tidak pernah mendaftar Program Prakerja, silahkan buat akun dahulu di laman www.prakerja.go.id. Berikut persyaratan dan cara mendaftar Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2022 di Indonesia Terjadi Perbedaan, Apa Itu?

Syarat Mendaftar Program Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, karyawan terkena PHK, karyawan yang memerlukan peningkatan kompetensi, karyawan yang dirumahkan dan karyawan bukan yang menerima gaji, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan yang menerima bantuan sosial yang lain selama wabah COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Dusun dan perangkat dusun dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) di dalam 1 KK (kartu keluarga) sebagai Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Berikut ini 25 Ucapan HUT Jakarta Paling Baru!

Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja

1. Membuka web prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Krisna Mirza


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah