Inilah 5 Jenis Plat Nomor Kendaraan Berdasarkan Warnanya

- 31 Mei 2022, 11:42 WIB
Jenis Plat Nomor Berdasarkan Warna
Jenis Plat Nomor Berdasarkan Warna /Pixabay/Pexels

PAREKEDIRI.COM - Selama ini kemungkinan kamu hanya akrab dengan beberapa warna pelat nomor kendaraan yang kerap muncul di jalanan.

Seperti pelat nomor warna kuning yang dipakai buat transportasi umum, dan pelat mobil dinas warna merah yang dipakai oleh pemerintahan.

Tetapi tahukah kamu ada lima tipe pelat nomor kendaraan di Indonesia berdasar warna dan perannya?

Kelima tipe pelat nomor kendaraan ini syah dipakai, oleh mobil dan motor.

Tetapi, tidak dapat dipakai secara asal-asalan.

Berikut lima tipe pelat nomor berdasar Ketentuan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012.

Mengenai Register dan Analisis Kendaraan Bermotor, pada pasal 39 ayat 3.

Baca Juga: Olahraga Seru dengan Konsep Permainan Keluarga

1. Plat nomor kendaraan dengan dasar hitam dan tulisan putih.

Pelat tipe ini dipakai buat kendaraan motor perorangan dan sewa.

Halaman:

Editor: Ana Andrean


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini