Ciri dan Fungsi Perusahaan BUMN yang Tak Banyak Diketahui

- 30 Mei 2022, 15:15 WIB
Seleksi bersama BUMN/instagram.com @kementerianbumn
Seleksi bersama BUMN/instagram.com @kementerianbumn /

PAREKEDIRI.COM - Badan Usaha Punya Negara (BUMN) sebagai tipe perusahaan bermodal mayoritas atau kesemuaannya jadi punya negara.

BUMN bergerak dalam beragam bidang industri dengan arah membuat kesejahteraan bersama.

Ada banyak perusahaan punya negara ini ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Karena itu, kita dapat beli sahamnya.

Dalam artikel ini, akan diulas jenis, bidang, dan contoh perusahaan BUMN.

Akan diulas beberapa saham BUMN yang dapat Anda membeli. Baca sampai habis!

Fungsi BUMN

Peranan khusus berdirinya BUMN ialah untuk membuat manfaat warga. Berikut penjelasannya.

  1. Sediakan produk berbentuk barang atau jasa untuk warga Indonesia.
  2. Jadi satu antara beragam media untuk pemerintahan untuk putuskan peraturan di bagian ekonomi.
  3. Menciptakan lapangan pekerjaan.
  4. Jadi sumber pendapatan atau devisa negara.
  5. Jadi media peningkatan usaha kecil, terhitung UKM dan koperasi.
  6. Jadi simultan atau menggerakkan terbentuknya peluang usaha baru.
  7. Mengurus sumber daya alam punya negara.
  8. Jadi pelopor pembangunan yang belum tersentuh bidang swasta.

Ciri-ciri BUMN

Sebagai perusahaan punya negara, BUMN mempunyai beberapa ciri yang membandingkannya dengan perusahaan swasta. Berikut penuturannya.

  1. Sumber Pendapatan Negara

Salah satu ciri utama BUMN yakni jadi sumber penghasilan untuk negara. Pencapaian negara sejauh ini mayoritas datang dari BUMN.

Di samping itu, BUMN sering jadi penyuplai barang atau jasa untuk warga.

Halaman:

Editor: Ana Andrean


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini