Selainnya sumber, Nur Hafid akui berencana untuk lakukan restocking di Sungai Brantas yang lewat di daerah Kabupaten Kediri.
Juga demikian, daerah Sungai Brantas kewenangannya ada di Balai Besar Daerah Sungai Brantas.
Karena itu, agar gagasan itu bisa terlaksana, Dinas Perikanan akan berkomunikasi dengan pemprov.
Lewat aktivitas restocking itu, selainnya melestarikan keberagaman sumber daya ikan di perairan umum sekalian untuk tingkatkan stock komunitas ikan di perairan umum dalam rencana merealisasikan pengendalian sumber daya perikanan.
Di lain sisi, lanjut Nur Hafid, dengan aktivitas restocking itu diharap bisa tingkatkan produksi ikan buat pemenuhan nutrisi untuk warga dan tingkatkan kesejahteraan warga disekitaran perairan umum. ***
Artikel Rekomendasi