PAREKEDIRI.COM - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono ambil peraturan penutupan sementara pasar hewan susul peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Kediri.
Penutupan itu harus diambil untuk menangani penebaran wabah PMK makin meluas dan bikin rugi banyak masyarakat terutamanya para peternak.
"Terus terang menyaksikan simbah-simbah gantungkan hidupnya dengan usaha jualan kambing atau sapi, berat untuk saya untuk memutuskan menutup," kata bupati yang sering dipanggil Mas Dhito itu dalam acara Jumat Ngopi.
Baca Juga: Porsenasma 2022, Tuan Rumah UNP PGRI Kediri Raih Medali Emas Cabor E-Sports
Mas Dhito menjelaskan, pertama kali terjadi 11 kasus wabah PMK di Kabupaten Kediri pihaknya masih buka pasar hewan.
Juga begitu, jalan raya hewan ternak dari kabupaten/kota lain yang hendak masuk ke pasar di Kabupaten Kediri dilaksanakan pengujian ketat di 8 titik cek poin.
Tetapi, kenyataan yang terjadi di atas lapangan ada pedagang menyiasati dengan bawa ternak di luar wilayah dan demikian masuk ke Kabupaten Kediri tukar truk plat AG dan pengemudi.
Wabah PMK juga makin cepat menebar secara masif. Sampai 4 Juni 2022, tercatat dalam data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri ada 871 kasus.
Baca Juga: Tabrak Tembok di Depan Makam, Seorang Pemotor Meninggal Dunia Di TKP!
Artikel Rekomendasi