PAREKEDIRI.COM - Seorang YouTuber dan apoteker yang dulu populer di Korea Selatan bernama Yakult dinyatakan bersalah.
YouTuber tersebut terbukti melakukan kejahatan karena secara sengaja menyebarkan Penyakit Menular Seksual atau PMS.
Menurut laporan oleh Sports Kyung Hyang, YouTuber tersebut dijatuhi hukuman delapan bulan penjara ditangguhkan selama dua tahun.
Hukuman itu berarti sang YouTuber akan dipenjara selama delapan bulan hanya jika dia melakukan kejahatan serupa dalam dua tahun.
YouTuber tersebut diduga menyebarkan virus herpes ke wanita secara sadar.
Seorang hakim memutuskan bahwa YouTuber bersalah atas dugaan kejahatan.
Karena terdakwa adalah seorang apoteker, dapat dipastikan bahwa tindakannya disengaja.
YouTuber tersebut tertuduh mengidap virus Herpes 2 dan para korban menunjukkan gejala awal virus.
Maka YouTuber dan juga apoteker di Negeri Gingseng tersebut diindikasi menularkan ke para korban.
Artikel Rekomendasi